Dalam upaya membangun ekonomi nasional dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Inpres yang ditandatangani pada 27 Maret 2025 ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan sebagai bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Pembentukan lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan yang berbasis pada potensi lokal. Tujuan utama kebijakan ini mencakup:
Mendorong kemandirian pangan dan energi desa;
Mempercepat pemerataan ekonomi dari desa ke kota;
Membangun struktur ekonomi nasional yang kokoh dan inklusif;
Memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.
Instruksi Presiden ini ditujukan kepada berbagai elemen pemerintahan baik pusat maupun daerah. Beberapa poin penting dalam pelaksanaan kebijakan ini meliputi:
1. Instruksi kepada Gubernur
Mendorong dan memfasilitasi pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh kabupaten/kota;
Melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan di wilayahnya.
2. Instruksi kepada Bupati/Wali Kota
Mensosialisasikan dan membina pemerintah desa melalui camat untuk mendukung pendirian dan pengelolaan koperasi;
Memastikan pendampingan berkelanjutan, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala;
Menggerakkan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi desa.
3. Pendanaan
Proses pembentukan Kopdes Merah Putih didukung oleh berbagai sumber pembiayaan, termasuk:
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara);
APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah);
APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa);
Sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dan kemandirian komunitas. Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap akan tumbuh koperasi yang sehat, produktif, dan berkelanjutan—yang mampu memasarkan produk unggulan desa, menyerap tenaga kerja lokal, dan meningkatkan daya saing desa dalam ekonomi nasional.
Kopdes Merah Putih adalah langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat dari level terbawah. Program ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dengan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, koperasi akan kembali menjadi pilar utama dalam struktur ekonomi bangsa yang adil, tangguh, dan berkelanjutan.
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bandung Bogor Puncak Jakarta Malang Semarang Surabaya Yogyakarta
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bali Balikpapan Banjarmasin Batam Belitung Kendari Lombok Medan Padang Palangkaraya Palembang Pekanbaru
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Aceh Ambon Kupang Makassar Manado Palu Ternate
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bali Balikpapan Banjarmasin Batam Belitung Kendari Lombok Medan Padang Palangkaraya Palembang Pekanbaru
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Jayapura Manokwari Merauke Nabire Jayawijaya Sorong