Sebagai bentuk tindakan untuk menekan angka kasus korupsi di Indonesia, pemerintah mulai berupaya untuk mengimplementasikan adanya kebijakan baru terkait dengan transaksi non tunai. Dalam pelaksanannya, pemerintah akan membangun kerjasama dengan pihak bank daerah akan turut serta dalam melakukan proses transaksi non-tunai tersebut. Seperti yang dijelaskan dalam BIMTEK keuangan, bahwa tindakan ini mampu meningkatkan transparasi terhadap publik.
Tanpa mengabaikan adanya jadwal BIMTEK keuangan yang nantinya disusun oleh pihak pusat guna meningkatkan kemampuan management keuangan daerah, disebutkan bahwa kesuksesan dalam pengelolaan keuangan akan berdampak besar pada pembangunan di suatu daerah. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden no. 10 tahun 2016 terkait dengan pemberantasan sekaligus pencegahan terhadap korupsi sehingga implementasi transaksi non-tunai sudah sepatutnya untuk diterapkan.
Dalam praktiknya, proses implementasi transaksi non-tunai ini dilakukan dengan beberapa tahapan. Tanpa mengesampingkan harga BIMTEK keuangan yang juga membahas permasalahan ini, disebutkan bahwa tahapan dalam proses implementasi tersebut terdiri dari:
Dikatakan bahwa untuk proses implementasi transaksi non tunia ini bisa jadi masih dipahami oleh segelintir pihak saja. Oleh sebab itu, penting diadakannya BIMTEK keuangan yang nantinya akan meningkatkan kualitas SDM dalam penggunaan aplikasi perbankan untuk melakukan proses tersebut. Selain itu, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak juga akan memberikan kemudahan atas kelancaran jalannya transaksi non tunai ini.
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bandung Bogor Puncak Jakarta Malang Semarang Surabaya Yogyakarta
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bali Balikpapan Banjarmasin Batam Belitung Kendari Lombok Medan Padang Palangkaraya Palembang Pekanbaru
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Aceh Ambon Jayapura Kupang Makassar Manado Manokwari Palu Sorong Ternate