Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi PPK dan Bendaharawan SKPD Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019

Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi PPK dan Bendaharawan SKPD Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019

Dalam mengelola keuangan daerah sangat diperlukan BIMTEK keuangan 2020. Bimbingan teknis berguna agar setiap perangkat daerah bisa menjalankan pengelolan keuangan yang lebih efisien dan mengikuti sistem terkini.

Pengelolaan keuangan daerah semenjak ditetapkan peraturan pemerintah No. 12 tahun 2019 mencakup pelaksanaan dan penatausahaan, penganggaran dan perencanaan, dan yang terakhir adalah pertanggung jawaban keuangan daerah.

Proses Pelaksanaan Dan Penatausahaan

Pelaksanaan dalam tahapan pengelolaan keuangan lebih kepada menyesuaikan. dengan setiap perubahan yang terjadi karena hadirnya beberapa peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah yang baru dikeluarkan juga berfungsi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini.

Jadi banyak peraturan pemerintahan yang diganti karena sudah tidak relevan lagi untuk ditetapakan pada masa kini. Perubahan peraturan pemerintahan dalam memanaje keuangan daerah juga merupakan satu usaha negara untuk mensejahterakan rakyatnya.

Pertaturan yang telah dikeluarkan juga memperjelas fungsi dari SKPD. Sehingga pelaksanaan standar pelayanan minimal bisa diterbitkan oleh unit SKPD. tentu saja semua keputusan itu sesuai dengan tujuan awal untuk pengurangan biaya pengeluaran.
 

Penganggaran Dan Perencanaan Keuangan Daerah

Disinilah manfaat pentingnya setiap pihak pengelola keuangan daerah untuk mengikuti BIMTEK keuangan 2020.karena semua instrumen terkait akan lebih memahami berbagai perubahan peraturan pemerintahan yang terjadi untuk mempermudah pembuatan anggaran keuangan.

Penganggaran keuangan yang dilakukan unit SKPD sesuai dengan perubahan kebijakan pemerintah. Yang mana akan lebih mengutamakan kepada aktivitas program kerja yang dilakukan. Aktivitas program kerja yang telah dibuat juga akan diukur tingkat keberhasilannya.

Pegawai tekait juga diharapkan bisa membuat tolak ukur keberhasilan program kerja tersebut. Pengukuran keberhasilan dari aktivitas dimaksudkan untuk memperhitungkan sebarapa efisien penganggaran yang dibuat.

Pengelompokkan anggaran juga dapat mempermudah banyak pihak ketika hendak menetapkan indikator keberhasilan dari program kerja. Peraturan pemerintah yang baru saja ditetapkan lebih memberikan kejelasan tentang fokus pembahasan anggaran daerah.

Dengan pembaharuan peraturan pemerintah yang telah berlaku pihak terkait untuk membahas keuangan daerah. Karena aturan terdahulu ternyata masih memberikan kerancuan ketika terjadinya pembahasan tentang pengeluaran dan pemasukan.

Sedangkan mengenai karakteristik dari penganggaran yang berbasis kinerja juga merujuk pada pengeluaran yang kemudian didasarkan atas outcome yang memang ingin dicapai. Selain itu juga pada hubungan yang lebih selaras antara pengeluaran dan outpput yang ingin didapatkan. Tidak mengherankan jika dengan tetap memperhatikan harga BIMTEK keuangan yang cukup besar, maka akan ada suatu penyusunan atas target kinerja.
 

Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Sebagai Acuan Baru

Dengan diterbitkannya peraturan pemerintah no. 12 ini acuan untuk membuat perencanaan dan penganggaran keuangan yang lebih jelas. Setiap SKPD bertanggung jawab penuh atas keuangan daerah. APBD sendiri mengambil rancangan dari RKA SKPD yang telah dibuat.

Sedangkan bagi PPK atau pejabat pembuat komitmen dapat menentukan seorang bendahara. Lalu bendahara ini yang akan berperan penting dalam pembuatan anggaran program kerja daerah.

Diakhir pelaksanaan PPK berkewajiban untuk memverifikasi kembali anggaran yang telah di rancang oleh bendahara. Untuk memastikan apakah seluruh anggaran terpakai secara efektif atau tidak.

PPK dalam SKPD tidak merangkap sebagai pejabat ataupun pegawai yang terjun langsung ke lapangan. Tugasnya lebih kepada memverifikasi serta mengoreksi segala pengeluaran yang telah dilakukan.

Bendahara juga bertanggung jawab untuk membuat laporan pertanggung jawaban yang valid. Agar menghasilkan indikator yang lebih jelas ketika program kerja telah terlaksana. Laporan pertanggung jawaban ini meliputi bendaharan penerimaan pembantu dan pengeluaran.

Dengan perubahan ini akan sangat memudahkan agar pihak terkait mengikuti BIMTEK keuangan 2020. Tujuannya sudah jelas agar lebih mahir dalam merancang dalam pembuatan anggaran keuangan daerah.

Karena setiap detail yang dibuat dalam anggaran nantinya harus dipertanggung jawabkan kepada PPK.

 

Fasilitas Peserta

  • Pelatihan selama 2 hari / sampai dengan materi selesai
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan BIMTEK:
    • Pena/Pensil & Notebook
    • Makalah
    • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
    • Penandatanganan SPPD
    • Sertifikat & Kwitansi BIMTEK
    • Tas Ransel Eksklusif
    • Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif
    • Antar jemput bandara bagi peserta group (>4 peserta)

Biaya Kontribusi

Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bandung Bogor Puncak Jakarta Malang Semarang Surabaya Yogyakarta

Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi

Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi


Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bali Balikpapan Banjarmasin Batam Belitung Kendari Lombok Medan Padang Palangkaraya Palembang Pekanbaru

Rp. 5.000.000 untuk peserta termasuk akomodasi

Rp. 4.000.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi


Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Aceh Ambon Jayapura Kupang Makassar Manado Manokwari Palu Sorong Ternate

Rp. 6.000.000 untuk peserta termasuk akomodasi

Rp. 5.000.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi

hubungi kami logo