Implementasi Permendagri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawabannya

Implementasi Permendagri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawabannya

Dalam upaya untuk menciptakan keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat, kini telah terbit Permendagri No. 38 Tahun 2018 yang nantinya hal ini menjadi amanat dari pihak Permendagri untuk mampu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Seperti yang disebutkan dalam BIMTEK keuangan, bahwa dalam penyusunan program pemerintah, disarankan untuk hanya mengikutsertakan program yang benar-benar bermanfaat yang nantinya memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan kata lain, tanpa mengabaikan jadwal BIMTEK keuangan tersebut, dikatakan bahwa semua program yang disusun nanti diharapkan bisa mendukung adanya pembangunan nasional pada tahun 2019 kali ini. Oleh sebab itu, pihak pusat dengan sangat menghimbau kepada pemerintah di bawahnya untuk menjadikan Permendagri tersebut sebagai pedoman dalam menyusun APBN 2019.

Tanpa mengesampingkan harga BIMTEK keuangan, setidaknya ada beberapa hal penting yang memang harus dipahami dalam Permendagri No. 38 Tahun 2018 ada beberapa perubahan dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yang mencangkup beberapa hal berikut ini.

  1. Penegasan terhadap 5 prioritas terkait program pembangunan nasional di tahun 2018
  2. Adanya penyesuaian atas tahapan serta jadwal penyusunan dari APBD tahun anggaran 2019 dengan RKPD dan RKP
  3. Penegasan kaitannya dengan Raperda kepada pihak DPRD apabila hingga jadwal yang telah ditentukan belum disepakati bersama antara DPRD dan KDH
  4. Penegasan atas batas waktu untuk pengambilan persetujuan antara pihak DPRD dan KDH sejak adanya Rancangan Perda adalah 60 hari
  5. Adanya pembatasan terkait dengan Uang Harian Perjalanan Dinas dan TP-PNSD secara kualitatif
  6. Penegasan terkait dengan dukungan pendanaan bagi FKUB, secretariat bersama pengawasan dana desa, KPID dan pemilu tahun 2019
  7. Penegasan yang berkaitan dengan alokasi anggaran untuk ditujukan pada peningkatan kapasitas ASN yang dilakukan melalui Pendidikan serta Pelatihan yang bertahap yaitu sebesar 0.34% dari adanya total belanja daerah yang dikhususkan bagi pemerintah provinsi sekaligus 0.16% dari total keseluruhan belanja daerah yang diperuntukkan bagi pemerintah kabupaten ataupun kota
  8. Memanfaatkan lembaga keuangan perbankan (BPR) yang dijadikan rekening kas desa
  9. Perubahan tahapan serta jadwal penyusunan terkait APBD tahun 2019 Sesuai yang disampaikan dalam BIMTEK keuangan, itulah perihal terkait dengan

Permendagri No. 38 Tahun 2018 yang kini dijadikan sebagai acuan dalam menyusun APBD 2019 yang mencangkup kebijakan, teknis dan prinsip penyusunan. Dalam praktiknya, pemerintah berharap ke depannya akan ada kontribusi yang besar dalam pembangunan nasional 2019.

 

Fasilitas Peserta

  • Pelatihan selama 2 hari / sampai dengan materi selesai
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan BIMTEK:
    • Pena/Pensil & Notebook
    • Makalah
    • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
    • Penandatanganan SPPD
    • Sertifikat & Kwitansi BIMTEK
    • Tas Ransel Eksklusif
    • Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif
    • Antar jemput bandara bagi peserta group (>4 peserta)

Biaya Kontribusi

Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bandung Bogor Puncak Jakarta Malang Semarang Surabaya Yogyakarta

Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi

Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi


Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bali Balikpapan Banjarmasin Batam Belitung Kendari Lombok Medan Padang Palangkaraya Palembang Pekanbaru

Rp. 5.000.000 untuk peserta termasuk akomodasi

Rp. 4.000.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi


Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Aceh Ambon Jayapura Kupang Makassar Manado Manokwari Palu Sorong Ternate

Rp. 6.000.000 untuk peserta termasuk akomodasi

Rp. 5.000.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi

hubungi kami logo