Manajemen Talenta adalah proses sistematis untuk menarik, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang paling unggul sesuai dengan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki, guna mendukung pencapaian tujuan organisasi secara optimal.
Dalam konteks pemerintahan, manajemen talenta menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya meritokrasi dalam pengelolaan pegawai negeri.
Pemerintah melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah mengembangkan kerangka kerja manajemen talenta berbasis digital, termasuk integrasi dengan aplikasi seperti e-Kinerja, SIASN, dan sistem perencanaan kebutuhan pegawai berbasis Anjab-ABK. Hal ini mendukung pemetaan SDM secara nasional dan mendorong pengambilan kebijakan berbasis data.
Manajemen talenta bukan hanya soal menempatkan orang di tempat yang tepat, tetapi juga tentang membangun ekosistem SDM yang unggul, adaptif, dan memiliki daya saing global. Implementasi yang konsisten dari sistem ini akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, melayani, dan modern menuju Indonesia Emas 2045.
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bandung Bogor Puncak Jakarta Malang Semarang Surabaya Yogyakarta
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bali Balikpapan Banjarmasin Batam Belitung Kendari Lombok Medan Padang Palangkaraya Palembang Pekanbaru
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Aceh Ambon Kupang IKN (Ibu Kota Nusantara) Makassar Manado Palu Ternate
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Jayapura Manokwari Merauke Nabire Jayawijaya Sorong