Ketahanan pangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan bangsa. Pangan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, sehingga menjadi kewajiban negara untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta keberagaman pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks ini, penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan visi besar Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi warga negara hingga tingkat individu, yang ditandai dengan ketersediaan pangan dalam jumlah dan mutu yang cukup, aman dikonsumsi, bergizi, merata, terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Pangan yang memadai bukan hanya mendukung kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menjadi fondasi produktivitas nasional dalam jangka panjang.
Asta Cita adalah delapan agenda strategis pemerintahan yang menjadi arah pembangunan nasional. Salah satu pilar penting dalam Asta Cita 2024–2029 adalah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta penguatan sektor ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dalam kerangka ketahanan pangan, strategi pemerintah menekankan pembangunan lumbung pangan dari desa hingga nasional, sebagai langkah konkrit mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan pokok.
Pemerintah mendorong sejumlah inisiatif strategis dalam mengakselerasi ketahanan pangan nasional, di antaranya:
Kemandirian pangan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan bagian dari kedaulatan nasional. Ketika negara mampu memenuhi kebutuhan pangan dari hasil produksi sendiri, maka ketahanan nasional juga akan semakin kuat. Oleh sebab itu, seluruh lapisan pemerintah — mulai dari kementerian hingga pemerintahan desa — harus bersinergi mendukung program ini sebagai bagian dari perwujudan visi Indonesia Maju.
Program Ketahanan Pangan bukan sekadar program sektoral, melainkan bagian tak terpisahkan dari strategi besar pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Dengan mendorong swasembada dan lumbung pangan yang berkelanjutan, Indonesia dapat melangkah menuju kedaulatan pangan yang sesungguhnya — demi rakyat yang sehat, kuat, dan berdaulat.
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bandung Bogor Puncak Jakarta Malang Semarang Surabaya Yogyakarta
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Bali Balikpapan Banjarmasin Batam Belitung Kendari Lombok Medan Padang Palangkaraya Palembang Pekanbaru
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Aceh Ambon Kupang IKN (Ibu Kota Nusantara) Makassar Manado Palu Ternate
*Harga bisa berubah sewaktu-waktu
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi: Jayapura Manokwari Merauke Nabire Jayawijaya Sorong